Jumlah pengguna sepeda motor sangat banyak di
kota tempat saya tinggal. Dari sekian banyak pengendara sepeda motor itu, tidak
sedikit yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Padahal aturan
menegaskan bahwa pengendara sepeda motor harus menggunakan helm taraf Standar
Nasional Indonesia (SNI). Lantas mengapa mereka tidak menggunakan helm? Apakah
pengendara tanpa helm itu merasa memiliki kepala yang terbuat dari besi
sehingga berani menantang maut, atau tanpa memakai helm mereka merasa tingkat
kecakapan mereka akan naik?
Pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm biasanya didominasi oleh remaja-remaja, meski pun orang dewasa
juga tidak kalah banyaknya. Apalagi kalau menjelang akhir pekan atau malam minggu,
ketika sore hari, para remaja, laki atau perempuan secara bergerombol berpergian
menggunakan sepeda motor. Mereka mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan
helm yang bikin rambut panjang para remaja perempuan berkibar, atau menampilkan
rambut yang dicat dari para remaja lelaki.
Mereka biasanya akan menghindari jalan raya yang
ada polisi lalu lintas memantau di sana. Jika pun ada polisi, mereka akan
berusaha berkelit dari tangkapan atau kejaran polisi lalu lintas itu. Di
kalangan remaja, seperti yang saya rasakan ketika bersekolah, mereka akan
menceritakan aksi heroik lolos dari kejaran polisi lalu lintas sebagai sebuah prestasi
luar biasa di jalanan. Memakai helm, menurut mereka tidak penting-penting amat,
kalau pun harus memakai helm tujuannya semata agar tidak ditilang polisi.
Saya tidak habis pikir mengapa banyak orang
tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Padahal ketika
mengendarai sepeda motor, kita sangat riskan mengalami kecelakaan. Dari
pengalaman pribadi saya, pernah suatu kali saya mengantar teman saya pulang
menggunakan sepeda motor. Kebetulan teman saya itu tidak memiliki helm dan saya
hanya membawa satu helm.
Saat itu menjelang tengah malam, kami berboncengan
dan melewati simpang empat yang tidak memiliki lampu lalu lintas. Saya membawa
sepeda motor cukup ngebut, dan tiba-tiba ada sepeda motor lain yang ingin menyeberang, saya berusaha menekan tuas rem,
tapi tak berhasil, saya menabrak sepeda motor itu dengan sangat kuat. Saya dan
teman saya itu jatuh ke aspal, saya tidak mengalami luka. Namun kepala teman
saya itu bocor. Sepeda motor yang saya bawa hancur, bagian depannya remuk.
Sejak itulah saya benar-benar berjanji di
dalam diri akan tetap memakai helm ketika mengendarai sepeda motor, tidak
peduli walaupun jarak tempuh saya dekat atau masih di dalam satu komplek. Potensi
mengalami cedera fatal menghantui diri saya jika saya tidak menggunakan helm.
Aturan menggunakan
helm sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 57 ayat 2 yang
menyebutkan perlengkapan bagi sepeda motor berupa helm standar nasional
Indonesia. Bahkan pada pasal 291, bagi setiap orang yang mengemudikan sepeda
motor tidak menggunakan helm SNI, diancam dipidana kurungan paling lama satu
bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Dari data yang
saya kutip secara utuh dari berita tirto.id berjudul Di Jakarta, 1-2 Orang Tewas di Jalan karena Sepeda Motor, menampilkan
bahwa di Indonesia, catatan Korlantas Polri (Juni 2016-Desember 2018) menyebut
sepeda motor menduduki peringkat pertama penyumbang kecelakaan lalu lintas
(34.720), disusul mobil (6.712), truk (6.712), dan sepeda (899).
Dari data itu
saja kita bisa lihat potensi kecelakaan
dalam mengendarai sepeda motor. Kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm masih berada di usia remaja. Secara aturan mereka belum bisa
mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Emosi remaja juga masih belum stabil.
Hal itu akan mempengaruhi mereka saat mengendarai sepeda motor dan berpotensi
mengalami kecelakaan yang berujung maut di jalanan.
Potensi rawan
kecelakaan itu akan semakin mengkhawatirkan apabila seorang pengendara tidak
menggunakan helm SNI. Sudah memakai helm saja banyak orang yang langsung tewas,
apalagi tidak memakai helm, bukan?
Semestinya
sebelum kita memutuskan mengendarai sepeda motor, kita sudah memahami apa saja
ketentuan yang harus dipatuhi. Salah satu ketentuan vital yang kerap kali
dilanggar ya tentang menggunakan helm itu. Kita menggunakan helm bukan sebatas
untuk mematuhi aturan saja, tapi paling penting lagi untuk melindungi diri kita
dari potensi mengalami cedera fatal atau kematian.
Komentar
Posting Komentar