Pengendara Tanpa Helm, Mau Bergaya atau Menantang Maut Sih?


Jumlah pengguna sepeda motor sangat banyak di kota tempat saya tinggal. Dari sekian banyak pengendara sepeda motor itu, tidak sedikit yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Padahal aturan menegaskan bahwa pengendara sepeda motor harus menggunakan helm taraf Standar Nasional Indonesia (SNI). Lantas mengapa mereka tidak menggunakan helm? Apakah pengendara tanpa helm itu merasa memiliki kepala yang terbuat dari besi sehingga berani menantang maut, atau tanpa memakai helm mereka merasa tingkat kecakapan mereka akan naik?
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm biasanya didominasi oleh remaja-remaja, meski pun orang dewasa juga tidak kalah banyaknya. Apalagi kalau menjelang akhir pekan atau malam minggu, ketika sore hari, para remaja, laki atau perempuan secara bergerombol berpergian menggunakan sepeda motor. Mereka mengenderai sepeda motor tanpa menggunakan helm yang bikin rambut panjang para remaja perempuan berkibar, atau menampilkan rambut yang dicat dari para remaja lelaki.
Mereka biasanya akan menghindari jalan raya yang ada polisi lalu lintas memantau di sana. Jika pun ada polisi, mereka akan berusaha berkelit dari tangkapan atau kejaran polisi lalu lintas itu. Di kalangan remaja, seperti yang saya rasakan ketika bersekolah, mereka akan menceritakan aksi heroik lolos dari kejaran polisi lalu lintas sebagai sebuah prestasi luar biasa di jalanan. Memakai helm, menurut mereka tidak penting-penting amat, kalau pun harus memakai helm tujuannya semata agar tidak ditilang polisi.
Saya tidak habis pikir mengapa banyak orang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Padahal ketika mengendarai sepeda motor, kita sangat riskan mengalami kecelakaan. Dari pengalaman pribadi saya, pernah suatu kali saya mengantar teman saya pulang menggunakan sepeda motor. Kebetulan teman saya itu tidak memiliki helm dan saya hanya membawa satu helm.
Saat itu menjelang tengah malam, kami berboncengan dan melewati simpang empat yang tidak memiliki lampu lalu lintas. Saya membawa sepeda motor cukup ngebut, dan tiba-tiba ada sepeda motor lain yang ingin  menyeberang, saya berusaha menekan tuas rem, tapi tak berhasil, saya menabrak sepeda motor itu dengan sangat kuat. Saya dan teman saya itu jatuh ke aspal, saya tidak mengalami luka. Namun kepala teman saya itu bocor. Sepeda motor yang saya bawa hancur, bagian depannya remuk.
Sejak itulah saya benar-benar berjanji di dalam diri akan tetap memakai helm ketika mengendarai sepeda motor, tidak peduli walaupun jarak tempuh saya dekat atau masih di dalam satu komplek. Potensi mengalami cedera fatal menghantui diri saya jika saya tidak menggunakan helm.
Aturan menggunakan helm sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 57 ayat 2 yang menyebutkan perlengkapan bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia. Bahkan pada pasal 291, bagi setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, diancam dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Dari data yang saya kutip secara utuh dari berita tirto.id berjudul Di Jakarta, 1-2 Orang Tewas di Jalan karena Sepeda Motor, menampilkan bahwa di Indonesia, catatan Korlantas Polri (Juni 2016-Desember 2018) menyebut sepeda motor menduduki peringkat pertama penyumbang kecelakaan lalu lintas (34.720), disusul mobil (6.712), truk (6.712), dan sepeda (899).
Dari data itu saja kita bisa lihat potensi  kecelakaan dalam mengendarai sepeda motor. Kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm masih berada di usia remaja. Secara aturan mereka belum bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Emosi remaja juga masih belum stabil. Hal itu akan mempengaruhi mereka saat mengendarai sepeda motor dan berpotensi mengalami kecelakaan yang berujung maut di jalanan.
Potensi rawan kecelakaan itu akan semakin mengkhawatirkan apabila seorang pengendara tidak menggunakan helm SNI. Sudah memakai helm saja banyak orang yang langsung tewas, apalagi tidak memakai helm, bukan?
Semestinya sebelum kita memutuskan mengendarai sepeda motor, kita sudah memahami apa saja ketentuan yang harus dipatuhi. Salah satu ketentuan vital yang kerap kali dilanggar ya tentang menggunakan helm itu. Kita menggunakan helm bukan sebatas untuk mematuhi aturan saja, tapi paling penting lagi untuk melindungi diri kita dari potensi mengalami cedera fatal atau kematian.

Komentar